Senin, 30 November 2009

SEKILAS TENTANG FAK. HUKUM UNEJ

UNEJ

Universitas Jember (UNEJ) berada di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Propinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada diantara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.

FAKULTAS HUKUM UNEJ

Fakultas Hukum Universitas Jember Jl. Kalimantan 37, Kampus Tegalboto Jember 68121
Telp : (0331) 335462, 322808, 322809, 330482 Fax : 330482

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 Tahun 1964 terhitung mulai 10 November 1964 maka berdirilah Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Selanjutnya, dari tahun ke tahun Fakultas Hukum Universitas Jember selalu mengikuti perkembangan sejalan dengan perkembangan zaman. Demikian pula dengan Jurusan Hukum Keperdataan yang merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Jember. Pengembangan dengan Jurusan Hukum Keperdataan ke masa depan diarahkan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan


JURUSAN DI FAK HUKUM UNEJ

ILMU HUKUM DASAR

Bagian Dasar-dasar Ilmu Hukum
Ilmu Hukum Dasar yang ada di Fakultas Hukum Universitas Jember dirintis sejak tahun 1983. Saat sekarang ini bagian/jurusan Ilmu Hukum Dasar dalam proses belajar mengajarnya diberikan oleh tenaga pengajar yang berkualifikasi pendidikan S1 dan S2 dengan kurikulum berbasis kompetensi.


Visi
Menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas akademik di bidang Dasar–Dasar Ilmu Hukum dan menjadi bagian/jurusan yang terkemuka dalam pengembangan kajian Dasar–Dasar Ilmu Hukum khususnya dan cabang–cabang ilmu hukum lebih lanjut.

Misi
  • Mengelola bagian/jurusan secara profesional dan menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.
  • Mengembangkan ilmu hukum khususnya Ilmu Hukum Dasar, dan mengembangkan sumberdaya manusia, serta memutakhirkan temuan kajian melalui penelitian dan diskusi antar ilmuwan hukum yang terbentuk dalam suatu network.
  • Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan bidang keahlian, ketrampilan dan profesi hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi sesama ilmuwan hukum dan masyarakat luas.
Tujuan
  • Meningkatkan serta mengembangkan SDM yang berkualitas dan professional di bidangnya.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Aktivitas
Penyesuaian kurikulum yang berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan stakeholder; Kerjasama kajian/penelitian dengan Pemerintah Kabupaten, BKSDA Jember, BP– MPR RI, ICEL, WALHI, dsb–nya; Publikasi hasil–hasil penelitian dosen dan mahasiswa di bidang Hukum Ketatanegaraan dan Hukum Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah) dalam majalah ilmiah, jurnal hukum dan media massa.

Mata Kuliah
Matakuliah kurikulum inti yang dibina oleh Bagian/Jurusan Hukum Tata Negara adalah Hukum Tata Negara, HAN, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Agraria, Hukum dan Ham, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Diklat Kemahiran Bidang Perundang–Undangan, Hukum Pajak, Hukum Pemerintahan Daerah, Politik Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kelembagaan Negara, teknik Perancangan Perundang–Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum dan Pemilu, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, dan Hukum Keuangan Negara.
Matakuliah Penunjang Hukum Tata Negara antara lain: Pengadaan dan Pendaftaran hak Atas tanah, kapita Selekta Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan Internasional, dan Kekuasaaan Kehakiman.


Keunggulan
Menjadi tempat pengembangan ilmu hukum, baik hukum yang normatif maupun hukum dalam perilaku masyarakat.


Aktivitas meliputi
  • Bidang pendidikan
  • Bidang penelitian
  • Bidang pengabdian pada masyarakat
Output
Menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam ilmu hukum dan peka terhadap permasalahan hukum di masyarakat, serta tajam dalam analisis.


Mata Kuliah
Bagian/Jurusan Dasar Ilmu Hukum merupakan kelompok pengajar, dengan mata kuliah: Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Ilmu Negara, Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Filsafat Hukum, Bahasa Indonesia Hukum, Bahasa Belanda Hukum, Bahasa Inggris Hukum.


HUKUM PIDANA

Bagian Hukum Pidana
Visi
Memantapkan dan mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, utamanya di bidang ilmu hukum dan kemahiran hukum, khususnya hukum pidana dan kriminologi, yang berorientasi pada pelayanan hukum yang bersifat konseptual dan kontekstual.

Misi
Meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia bagian/jurusan; Meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dengan instansi dan organisasi profesi terkait Visi bagian/jurusan; dan Mengembangkan ilmu hukum pidana nasional.


Tujuan
Meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusan dalam mengembangkan keilmuan dan profesi dalam bidang hukum pidana..


Aktivitas
Meningkatkan atmosfir akademik, setiap bulan diadakan diskusi dengan melibatkan para mahasiswa.


Mata Kuliah
Untuk mempersiapkan lulusan agar memiliki keahlian yang dilandasi oleh pemahaman dan pengetahuan tentang IPTEK sesuai dengan visi dan misi jurusan, kurikulum bagian/Jurusan Hukum Pidana terbagi atas Kurikulum Inti yang wajib ditempuh dan Kurikulum Institusional yang terdiri atas mata kuliah wajib umum, dan mata kuliah wajib kekhususan 20 SKS, matakuliah pilihan bebas antara 6–14 SKS.
Susunan matakuliah Bagian Hukum Pidana yaitu: Hukum Pidana; Hukum Acara Pidana; Percobaan Penyertaan dan Gabungan; Kejahatan terhadap Nyawa dan Harta Kekayaan; Kriminologi; Hukum Pidana Ekonomi; Penghapus, Peringan dan Pemberat Pidana; Tindak Pidana Aduan dan Residivis; Kejahatan Korupsi; Ilmu Kedoteran Kehakiman; Delik Pers; Hukum Pidana Internasional; Hukum Penitensier; Perbandingan Hukum Pidana; Viktimologi; Penologi; Sistem Peradilan Pidana; Hukum Pidana dan Politik; Kejahatan Korporasi; Hukum Pidana Khusus; Hukum Pidana Anak; Politik Hukum Pidana; Hukum Perlindungan Anak; Studi Kasus Hukum Pidana; Hukum Pidana di Luar Kodifikasi, Hukum Pidana di Bidang Pers, Perkembangan Hukum Pidana dalam Hukum administrasi, hapusnya Kewenangan Menuntut dan menjalani Pidana, Tindak Pidana di Bidang Pertanahan, Kejahatan Terorganisir, Kejahatan Cyber, Tindak Pidana di Bidang Lingkungan Hidup, Tindak Pidana di Bidang Kesehatan, Tindak Pidana Keimigrasian dan Deportasi, Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Internasional, Kapita Selekta Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana Militer, Kejahatan Kekerasan, Kejahatan di Lingkungan Profesi, Hukum Pidana dan Hak Azasi Manusia.


Output
Para lulusan, dalam tiap tahunnya selalu menempati urutan kedua dari Fakultas Hukum seluruh Indonesia yang diterima sebagai jaksa dan hakim. Tidak termasuk instansi–instansi dan organisasi profesi lainnya.

Keunggulan
Untuk lebih diterima oleh masyarakat, maka bagian/jurusan Hukum Pidana membentuk Pusat Pengkajian Hukum dan Sistem Peradilan Pidana, dengan melibatkan instansi–instansi sebagai sub sistem dari sistem peradilan pidana, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Lembaga Pemasyarakatan, dan Penasihat Hukum.


 HUKUM KEPERDATAAN

Bagian Hukum Keperdataan
Pada kurun waktu 5 tahun terakhir ini, mahasiswa yang berminat untuk menekuni materi tentang Hukum Keperdataan & Hukum Kegiatan Ekonomi, jumlahnya cukup besar, dan ada kecenderungan meningkat terus. Hal inilah merupakan salah satu faktor pendukung bahwa Jurusan/Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Jember diberikan kepercayaan mengelola bantuan dana dari ADB–loan (TPSDP) batch II. Kepercayaan itu diberikan dalam rangka perbaikan proses belajar mengajar dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya untuk meningkatkan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini sejalan dengan dimulainya era globalisasi bidang ekonomi dengan hadirnya WTO dan GATT serta era perdagangan bebas AFTA sejak tahun 2000.

Visi
Selanjutnya, dalam rangka arah pengembangan ke masa depan, maka Bagian/Jurusan Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Jember, mempunyai Visi ?Memantapkan dan Mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi utamanya di bidang Ilmu Hukum dan Kemahiran Hukum khususnya Hukum Keperdataan dan Hukum Kegiatan Ekonomi yang berorientasi pada pelayanan hukum yang bersifat Konseptual dan Kontekstual?.

Misi
Kemudian, dalam rangka mencapai Visi tersebut, Bagian/Jurusan Hukum Keperdataan memiliki Misi : ?Meningkatkan Kemahiran Hukum di bidang Hukum Keperdataan dan hukum Kegiatan Ekonomi untuk meningkatkan Pelayanan Hukum dalam mengantisipasi Globalisasi?.


Tujuan
  • Meningkatkan serta mengembangkan SDM yang berkualitas dan profesional dibidangnya guna memperlancar tugas akademik;
  • Menyelenggarakan, mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang pendidikan dan pengajaran ilmu hukum dan kemahiran profesi hukum dalam menunjang agribisnis dan agroindustri; dan
  • Meningkatkan dan mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian ilmu hukum, pengabdian kepada masyarakat yang profesional khususnya di bidang hukum keperdataan sesuai dengan etika profesi dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Aktivitas
Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkam, maka aktifitas yang dilakukan adalah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan semua unsur (dosen, mahasiswa dan staf administrasi) seperti kegiatan penelitian, pengabdian pada masyarakat, seminar, lokakarya, KKL, PKL dan lain–lain, yang bertujuan untuk meningkatkan budaya akademik (academik atmosfir) dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar kerja.

Mata Kuliah
Mata kuliah yang diberikan sebagai bekal lulusan untuk menuju pasar kerja, antara lain : Hukum Perdata Khusus, HaKI, Hukum Kepailitan, Hukum Tentang Leasing, Jual Beli Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Perbankan, Hukum Surat–Surat Berharga, Hukum PMA/PMDN, Hukum Perlindungan Konsumen dan lain–lain.


Output
  • Meningkatmya kualitas dan kuantitas dosen serta lulusan yang memahami Hukum Keperdataan dan Hukum Kegiatan Ekonomi dalam mengantisipasi globalisasi.
  • Membuka dan mengembangkan hubungan kerja sama dengan lembagalembaga lain sesuai dengan visi, misi yang telah ditetapkan (Misalnya dengan Asean Development Bank melalui Program TPSDP batch II).
Untuk mengantisipasi era globalisasi, Jurusan/Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Jember telah berorientasi pada menghasilkan lulusan yang berkualitas, mampu memahami serta menganalisis dan peka terhadap perkembangan ilmu hukum dan hukum.


Mata Kuliah
Bagian/Jurusan Dasar Ilmu Hukum merupakan kelompok pengajar, dengan mata kuliah: Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Ilmu Negara, Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Filsafat Hukum, Bahasa Indonesia Hukum, Bahasa Belanda Hukum, Bahasa Inggris Hukum.


 HUKUM TATA NEGARA


Bagian Hukum Tata Negara
Merupakan bagian dari Fakultas Hukum Universitas Jember, yang berdiri sejak 1964. Bagian ini mempunyai :
Visi: Mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Utamanya di bidang Ilmu Hukum dan Kemahiran Profesi Hukum khususnya HTN dan Hukum Tata Pemerintahan pada pelayanan hukum yang bersifat konseptual dan kontekstual.
Misi: meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam penguasaan bidang ketatanegaraan, memperluas konsep dan pola berpikir yang memberi kontribusi terhadap proses demokratisasi dan pendidikan politik yang berlandaskan atas supremasi hukum, serta membina dan mengembangkan kerja sama dengan lembaga terkait. Perkuliahan mengikuti Sistem Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan dalam kelas maupun di luar kelas berupa seminar atau kuliah kerja lapangan (KKL) dan praktek kerja lapangan (PKL).
Tujuan: meningkatkan SDM Bagian/Jurusan HTN di bidang Tri Dharma agar lebih Profesional dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga baik lokal, nasional dan internasional khususnya di bidang HTN dan Tata Pemerintahan.
Keunggulan: Kajian bidang Hukum Ketatatanegaraan dan Hukum Tata Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah).

Aktivitas meliputi
Penyesuaian kurikulum yang berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan stakeholder; Kerjasama kajian/penelitian dengan Pemerintah Kabupaten, BKSDA Jember, BP– MPR RI, ICEL, WALHI, dsb–nya; Publikasi hasil–hasil penelitian dosen dan mahasiswa di bidang Hukum Ketatanegaraan dan Hukum Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah) dalam majalah ilmiah, jurnal hukum dan media massa.


Mata Kuliah
Matakuliah kurikulum inti yang dibina oleh Bagian/Jurusan Hukum Tata Negara adalah Hukum Tata Negara, HAN, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Agraria, Hukum dan Ham, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Diklat Kemahiran Bidang Perundang–Undangan, Hukum Pajak, Hukum Pemerintahan Daerah, Politik Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kelembagaan Negara, teknik Perancangan Perundang–Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum dan Pemilu, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, dan Hukum Keuangan Negara.
Matakuliah Penunjang Hukum Tata Negara antara lain: Pengadaan dan Pendaftaran hak Atas tanah, kapita Selekta Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan Internasional, dan Kekuasaaan Kehakiman.

Lulusan
Lulusan telah tersebar di seluruh penjuru tanah air, terutama telah menduduki jabatan publik, baik di jalur Legislatif (DPR/DPRD), Eksekutif (Bupati/Wakil Bupati), maupun alur Yudikatif (Jaksa, Hakim PTUN).

  
sumber : www.unej.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar